BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
Pasca
gempa bumi di Sumatera Barat tanggal 30 September 2009 yang mengakibatkan
banyaknya kerugian baik materil maupun jiwa yang hilang. Dan akibat gempa
tersebut banyak masyarakat yang memperbaiki insprastruktur usaha dan rumahnya.
Salah satu perbaikan infrastruktur usaha
dan rumah dengan cara meminjam dana kepada pihak lain seperti bank. Peminjaman dana
dari pihak bank yang lazim disebut sebagai kredit, tidak serta merta langsung
dikabulkan oleh bank.
Bank
melakukan perencanaan kredit terhadap para pemohon kredit/nasabah agar bank
dapat melakukan pengawasan kredit di kemudian hari, sehingga dapat menciptakan
kredit lancar.
Guna menciptakan kredit lancar, bank harus melakukan hubungan harmonis dengan
para debitur yang dilandasi oleh pemikiran dan sikap saling membutuhkan satu
dengan yang lain.
Nasabah membutuhkan kredit untuk membangun usahanya kembali atau untuk
meningkatkan usaha, demikian pula bank membutuhkan nasabah guna mendapatkan
bunga dari kredit yang diberikan dan kredit dapat berjalan lancar.
Agar bank mendapat bunga dari kredit yang
diberikan,
bank tidak dapat lepas tangan terhadap
kesulitan yang dihadapi nasabahnya karena ada hubungan saling ketergantungan antara bank dengan nasabahnya. Apabila nasabah mengalami kesulitan dalam usahanya, maka
kesulitan tersebut tidak hanya diatasi oleh nasabah. Akan tetapi bank sebagai mitra
usaha harus dapat pula ikut membantu nasabah dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapi nasabahnya.
Untuk memperkecil terjadinya kesulitan yang dihadapi
nasabahnya maka permohonan kredit yang diajukan oleh nasabah kepada bank harus
melalui prosedur yang ditetapkan oleh bank. Bank akan melakukan analisa terhadap pemohonan
kredit calon nasabahnya seperti perencanaan kredit, analisa kerugian yang akan
timbul dan pengendalian kredit.
Menurut Yusiana (2006:25) Perencanaan Kredit adalah
proses pemikiran dan penentuan bagaimana pelaksanaan pemberian kredit harus
dilakukan dari waktu ke waktu yang akan datang agar tujuan pemberian kredit
yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Penyusunan perencanaan kredit suatu bank merupakan suatu
kegiatan yang mempertimbangkan dari berbagai aspek pemohonan kredit.
Perencanaan kredit merupakan dasar dalam pengelolaan kredit yang efektif sebab
rencana tersebut memberikan prioritas dan arah yang dibutuhkan oleh para
pengambil keputusan untuk mencapai tujuan pemberian kredit bagi pemohon kredit.
Guna menghindari pemohon kredit dari masalah sehingga
bank tidak mengalami kredit macet, bank menggunakan prinsip kehati-hatian yakni
pengendalian kredit dengan cara umpan balik (feedback) sebagai dasar untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan
yang dapat menimbulkan masalah ketidaklancaran pembayaran kredit seperti kredit
yang tidak dapat ditagih.
Untuk menghindari atau mengurangi resiko kredit yang
bermasalah, misalnya tingkat pengembalian kredit yang lemah, maka hal yang
paling mendukung untuk dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian kredit.
Oleh pihak bank sebagai lembaga intermediary
harus mempunyai keyakinan terhadap nasabah agar mengembalikan kreditnya sesuai
dengan waktu yang ditentukan.
Sebelum memberikan kredit kepada calon nasabah bank
terlebih dahulu melihat jenis usaha dan kerugian yang dihadapi nasabahnya. Hal
ini dimaksudkan agar kredit yang diberikan dapat tepat sasaran dan berdaya guna
sebagaimana mestinya sehingga pengembalian kredit dapat tepat pada waktunya.
Pengembalian kredit tepat waktu merupakan salah satu
peranan bank sebagai lembaga keuangan dalam mencegah terjadinya kredit macet
karena bank tidak bisa lepas dari masalah kredit. Bahkan kegiatan utama bank
sebagai lembaga keuangan adalah memberikan kredit kepada nasabah. Besarnya
jumlah kredit yang disalurkan memberikan kontribusi yang besar dalam penentuan
keuntungan bank. Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit, sementara dana yang
dihimpun dari simpanan nasabah yang banyak, maka akan menyebabkan bank tersebut
rugi bahkan bisa bangkrut. Oleh karena pengelolaan kredit harus dilakukan
dengan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan jumlah kredit yang disalurkan,
penentuan bunga kredit, prosedur pemberian kredit sampai dengan kredit macet.
Guna mencegah kredit macet, calon nasabah / debitur harus
benar-benar memberikan informasi yang jujur. Karena kejujuran merupakan faktor
penting dalam pemberian kredit, namun nasabah / debitur yang jujur belum cukup,
masih perlu dukungan perangkat lain seperti pengendalian kredit yang baik.
Suatu perencanaan yang telah dibuat dengan baik, tidak akan ada hasilnya
apabila dalam pelaksanaannya tidak diawasi dan dikendalian. Perencanaan yang
disusun merupakan dasar dari pengendalian agar tujuan yang ditetapkan pihak
bank dan pihak debitur dapat dicapai secara efektif dan efisien. Untuk itu,
perlu analisa dalam pengambilan keputusan pemberian atau menolak permohonan
kredit dari calon debitur.
Berdasarkan data diatas maka dilakukan penelitian dengan
objek penelitan adalah Kredit pada PT. BPR Berok dan hasilnya ditulis dalam
sebuah skripsi dengan judul “Analisis
Perencanaan dan Pengendalian Kredit Pada PT. BPR Berok ”
1.2.
Perumusan
Masalah
Dalam
kegiatan PT. BPR Berok,
pemberian kredit banyak menghadapi permasalahan baik yang disebabkan dari
nasabah maupun dari bank. Biasanya permasalahan yang terjadi adalah
penyimpangan dalam penggunaan kredit yang diberikan. Penyimpangan dalam penggunaan
kredit mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemacetan dan penundaan
pembayaran dalam pengembalian kredit sehingga berdampak pada kelancaran dana
pada suatu bank, apalagi kredit yang diberikan jumlahnya cukup besar.
Sehubungan dengan hal tersebut, yang
menjadi rumusan masalah :
1.
Bagaimana
proses
perencanaan dan pengendalian kredit yang diterapkan oleh PT. BPR Berok.
2.
Langkah-langkah apa yang ditempuh oleh PT. BPR Berok dalam
proses perencanaan dan pengendalian kredit untuk mengurangi terjadinya kredit
macet.
1.3.
Tujuan
dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan dari penelitan yang dilakukan adalah :
1.
Untuk mengetahui bagaimanakah proses perencanaan dan pengendalian kredit oleh PT. BPR Berok.
2.
Untuk mengetahui langkah-langkah yang ditempuh oleh PT. BPR
Berok dalam mengurangi terjadinya kredit macet.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah :
1.
Bagi penulis sendiri diharapkan dapat
menambah pengetahuan mengenai perencanaan dan pengendalian kredit yang
dilakukan oleh bank.
2.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
informasi kepada bank dalam melakukan perencanaan dan pengendalian kredit yang
lebih baik.
3.
Bagi peneliti lainnya dapat menambah
pengetahuan dan wawasan untuk melakukan penelitian dalam hal perencanaan dan
pengendalian kredit.
1.4.
Sistematika
Penulisan
Penulisan
dalam skripsi ini terdiri dari lima
bab, dimana masing-masing dirinci lagi menjadi beberapa sub bagian sebagai
berikut :
Bab satu merupakan suatu bab
pendahuluan yang mencakup latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan
manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
Bab dua merupakan landasan teori
yang meliputi pengertian bank, pengertian dan fungsi kredit, jenis-jenis kredit
yang disalurkan, pengertian perencanaan kredit dan pengertian pengendalian
kredit.
Bab tiga berisikan metode penelitian
mengenai jenis penelitian, tempat penelitian, jenis data, teknik pengumpulan
data dan teknik analisa data.
Bab
empat merupakan penjelasan mengenai penerapan analisis perencanaan dan
pengendalian kredit pada PT.
BPR Berok yang berisi mengenai gambaran umum, struktur organisasi dan ruang
lingkup. Pembahasan analisis perencanaan dan pengendalian kredit yang
dilaksanakan PT. BPR Berok mencakup jenis kredit disalurkan,
perencanaan, pengendalian dan analisa kredit.
Bab lima merupakan bab penutup yang terdiri dari
kesimpulan dan saran sesuai dengan pembahasan.
Bagi yang ingin berminat secara lengkap silahkan hubungi....081947777252 (Wandi)