Selasa, 05 Februari 2013

KERJA SAMA GURU DAN ORANG TUA DALAM PEMBINAAN KEDISIPLINAN IBADAH SHALAT DI SDIT MUTIARA KOTA PARIAMAN


BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah proses budaya yang berlangsung seumur hidup yang bermula dari lingkungan keluaraga atau rumah tangga. kehadiran anak dalam suatu keluarga sangat diharapkan, sebab anak menjadi penghibur dan pengusir kesepian orang tuanya, dengan kehadiran anak ikatan keluarga semakin erat  dan intin, karena akan membawa kebahagiaan dalam rumah tangga. Firman Allah dalam Al-Quran surat Al- Furqan 74:
tûïÏ%©!$#ur šcqä9qà)tƒ $oY­/u ó=yd $oYs9 ô`ÏB $uZÅ_ºurør& $oYÏG»­ƒÍhèŒur no§è% &úãüôãr& $oYù=yèô_$#ur šúüÉ)­FßJù=Ï9 $·B$tBÎ) ÇÐÍÈ  

Dan orang- orang yang berkata : ya tuhan Kami, Anugerahkanlah kepada istri-istri kami dan (keturunan) anak- anak sebagai penyenang hati kami pemimpin bagi orang-orang  yang bertakwa”. [1]

Seorang individu pertama kali dalam kehidupannya memperoleh pendidikan dilingkungan keluarganya. Pendidikan yang diterima di dalam keluarga merupakan dasar dari pendidikan, kemudian di lanjutkan disekolah dan di masyarakat. Sebagai mana yang dijelaskan Oleh Zakiah Daradjat bahwa keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan  anak, jika dalam suasana keluarga itu baik dan menyenangkan maka anak akan tumbuh dengan baik pula, jika tidak, tentu akan terhambat pertumbuhan anak tersebut.[2]
Anak adalah amanah Allah SWT yang wajib dipertanggung jawabkan di mana tanggung jawab itu tidaklah ringan sehingga tidak boleh di abaikan begitu saja, sebagai mana yang di ungkapkan oleh Al- Hamdi Muda’im bahwa Anak adalah amanat Allah SWT  yang harus di emban dengan baik oleh setiap orang tuanya. Mulai dari kecil sampai dewasa orang tua berkewajiban membimbing, mengarahkan dan mendidik menuju pemahaman ajaran agama Islam. Sebab baik atau tidaknya anak setelah dewasa banyak ditentukan oleh keberhasilan orang tua membimbing semenjak anak itu masih kecil.[3]
Orang tua harus mampu menciptakan suasana belajar dalam keluarga dalam rangka mendidik dan membimbing anaknya agar tidak menyimpang dari fitrahnya. Sebagaimana Sabda Nabi S.A.W.
كل مو لود يو لد على الفطرةحتى يعرب عنه لسانه فا بوا ه يهود نه اوينصّر نه او يمجسانه (رواه الاسود ابن سريه)

“Setiap manusia itu dilahirkan dengan membawa fitrah, sehingga berubah lisannya, maka kedua orang tuanyalah yang mendidik menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi. (HR. Al-Aswad Ibnu Suriah)”.[4]

Berdasarkan hadis di atas menyatakan bahwa anak mereka bersikap atau bertingkah laku yang baik atau buruk tergantung pada kedua orang tuanya, karena orang tuanyalah yang menjadikan anak itu baik atau buruk. Disamping pendidikan yang berlangsung dilingkungan keluarga juga dapat berlangsung dilingkungan sekolah. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, yang mempunyai peranan penting dalam mendidik dan mengajar manusia kearah  kedewasaan.
Dalam konsepsi Islam, fungsi utama sekolah adalah sebagai media realisasi  pendidik dan berdasarkan tujuan  pemikiran aqidah dan syari’at demi terwujudnya penghambaan diri kepada Allah serta sikap mengesakan Allah dan mengembangkan segala bakat atau potensi menusia sesuai dengan fitrahnya sehingga menusia sesuai dengan fitrahnya sehingga manusia terhindar dari berbagai penyimpangan.[5]
 Mengacu kepada kepentingan duniawi semata tetapi juga untuk kepentingan ukhrawi memberi pendidikan agama kepada anak bukan hanya sebatas mengajar agar bias membaca Al-Qu’an dan mampu melakukan ibadah yang wajib tetapi mencakup berbagai aspek dalam kehidupan. Namun, kadang-kadang orang menyangka bahwa pendidikan agama itu terbatas pada ibadah seperti shalat, puasa, mengaji dan sebagainya. Pada hal pendidikan agama itu harus mencakup keseluruhan hidup dan menjadi pengendalian dalam segala tindakan.[6]
Orang tua yang seharusnya membentuk sikap anak yang sesuai dengan ajaran agama untuk ditiru oleh anak, agar tercapainya pendidikan agama tersebut. Sebagaimana yang diungkapkan  oleh Sikun Pribadi bahwa untuk mendidik anak supaya menjadi orang yang dewasa (bertanggung jawab). Pendidik sendiri merupakan orang yang telah merealisasikan cita-cita manusia yang bertanggung  jawab, yang nampak dari segala prilaku sehari–hari pikirannya emosinya, sikapnya dan perbuatannya.[7]
Kecenderungan anak untuk meniru guru dan orang tua karena mereka menganggap  orang tua dan guru merupakan tokoh yang perlu mereka tiru dalam kehidupannya,[8] sehingga sikap dan perbuatan yang dilakukan oleh orang tua di rumah sering pula dilakukan oleh anaknya apa bila hal tersebut diketahuinya. Para ahli jiwa berpendapat bahwa “dalam segala hal anak merupakan peniru yang  ulung.[9]
Justru itu orang tua harus mempertimbangkan sikap dan perbuatan sehari- hari di depan anak-anaknya, karena tindakan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kepribadian anak melalui pengalamannya, sebagai mana yang di ungkapkan oleh Zakiah Daradjat: “Pembinaan anak akan terjadi melalui pengalaman dan kebiasaan yang di tanamkan sejak kecil  oleh orang tua dimulai dari kebiasaan  hidup sesuai dengan nilai- nilai moral yang ditiru dari orang tuanya dan mendapat latihan-latihan untuk itu”.[10]
Walaupun sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar, namun disadari bahwa sekolah adalah tempat yang sangat strategis bagi  pemerintah dan masyarakat untuk membina seseorang dalam menghadapi masa depannya. pada lingkungan sekolah hendaknya setiap individu dapat berkembang  semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.[11]
Ketika seorang anak sudah memasuki gerbang sekolah, maka tanggung jawab tersebut dipikul oleh guru dan sekolah. selama anak berada di lingkungan sekolah. Selama anak berada di lingkungan sekolah, maka yang mempunyai tanggung jawab penuh dalam pembentukan kepribadian anak adalah guru. Oleh karena itu, Seorang harus menanamkan sikap keagamaan dalam diri siswa, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang  yang dilakukan siswa.
Guru adalah orang yang diberi amanah untuk mengajar, membimbing dan mengarahkan anak didik untuk mencapai suatu tujuan tertentu yaitu menjadi seseorang yang berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan  Negara. Dedikasi  dan kredibilitas  diri yang tinggi sudah seyogyanya menjadi sesuatu yang harus dimiliki seorang guru. Dengan kata lain seorang guru harus profesional dibidangnya.
Guru dalam melakukan pembinaan kepada peserta didik harus melakukan kerja sama dengan orang tua. Kerja sama tersebut pada dasarnya berkaitan dengan pembinaan peserta didik. Mengingat pentingnya kerja sama antara guru dan orangtua, maka dalam hal ini para guru harus mampu memfasilitasi kerjasama tersebut. Dalam hal ini para guru harus mempunyai kemampuan interaksi sosial yang baik dengan orangtua. Di samping itu, para orangtua juga harus mempunyai perhatian yang lebih terhadap proses perkembangan pendidikan anaknya. Kerja sama tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan ibadah shalat anak. Sehingga guru dan orang tua secara bersama-sama melakukan pembinaan agar peserta didik dapat melaksanakan ibadah shalat dengan baik dan disiplin. Hal ini memang perlu pembinaan secara rutin dan kerja sama yang baik, karena anak yang duduk di sekolah dasar sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari guru dan orang tua.
Salah satu sekolah dasar yang berkembang pada saat ini adalah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara yang berlokasi di Kota Pariaman. Sesuai dengan hasil observasi penulis di SDIT Mutiara telah melakukan pembinaan ibadah shalat. Hal ini terlihat dengan rutinnya guru melakukan pembinaan di dalam kelas tentang kewajiban ibadah shalat. Guru menerangkan bagaimana keutamaan ibadah shalat dan hukuman bagi yang meninggalkannya.
Berdasarkan wawancara penulis dengan guru SDIT Mutiara bahwa pembinaan tersebut dilakukan agar peserta didik terbiasa dan disiplin melaksanaan ibadah shalat.[12] Selanjutnya agar ibadah shalat tersebut dapat diaplikasikan di rumah, maka dalam hal ini dilakukan kerja sama dengan orang tua murid. Hal ini sesuai dengan wawancara penulis dengan kepala SDIT Mutiara bahwa kerja sama antara guru dan orang tua dilakukan agar murid disiplin melaksanakan ibadah shalat di rumah masing-masing. Dalam hal ini guru bertugas melakukan pembinaan di sekolah, sedangkan orang tua mengaplikasikannya di rumah.[13]
Kerja sama antara guru dengan orangtua merupakan sesuatu yang penting dalam proses pendidikan. Kerja sama orangtua dan guru dalam membina anak didik di SDIT Muriara mempunyai dampak positif terhadap perkembangan ibadah, terutama kedisiplinan dalam melaksanakan ibadah shalat.
Mengingat begitu pentingnya kerja sama antara guru dengan orang tua terhadap pembinaan kedisiplinan ibadah shalat. Maka dalam hal ini penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul; “Kerja sama guru dan orang tua dalam pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1.      Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah yaitu : Bagaimana Pelaksanaan  kerjasama guru dan orang tua dalam mengatasi tingkah laku siswa bermasalah di MAS MTI Batang Kabung Padang?
2.      Batasan Masalah
Supaya pembahasan ini terarah serta tidak menyimpang dari apa yang di maksud dari judul di atas, maka penulis membatasi dengan pertanyaan-pertanyaan pokok, yaitu;
1.        Bagaimana bentuk pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman.
2.        Bagaimana dampak pembinaan kedisiplinan ibadah shalat terhadap ibadah anak di rumah?
3.        Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman?

C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk sebagai berikut ;
a.       Untuk mengetahui bentuk pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman.
4.        Untuk mengetahui dampak pembinaan kedisiplinan ibadah shalat terhadap ibadah anak di rumah.
a.       Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman.
2.      Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut;
a.      Sebagai masukan bagi guru  dan orang tua dalam melakukan pembinaan kedisiplinan ibadah shalat anak.
b.      Untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis dalam melakukan penelitian, terutama yang berkaitan dengan kerja sama gur dan orang tua dalam pembinaan kedisiplinan ibadah shalat anak.
c.      Guna memenuhi syarat dalam penyelesaian program S.1 pada Jurusan Pendidikan Agama Islam STIT Syekh Burhanuddin Pariaman.

D.    Penjelasan Judul
Untuk menghindari kerancuan dalam memahami judul ini, penulis akan menjelaskan beberapa istilah yang dianggap perlu.
Kerjasama
:
Kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintahan dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.[14] Sedangkan yang dimaksud penulis adalah kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama antara guru dengan orang tua.
Guru
:
Orang yang pekerjaannya (mata pencariannya, profesinya) mengajar.[15] Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama     mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.[16]
Orang Tua
:
Ayah atau ibu kandung atau yang di anggap orang tua (cerdik, pandai, ahli dan sebagainya) atau orang di hormati atau sebagainya.
Kedisiplinan
:
Kedisiplinan diartikan dengan ketaatan dan kepatuhan kepada peraturan.[17]
Ibadah Shalat
:
Merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim dan merupakan ibadah utama dan mempunyai pahala yang besar bagi yang melaksanakan.[18]
SDIT Mutiara
:
Merupakan salah satu sekolah dasar Islam yang berlokasi di Kota Pariaman

Sedangkan yang  dimaksud dengan judul di atas adalah suatu usaha yang dilakukan guru dengan orang tua dalam melakukan pembinaan kedisiplinan ibadah shalat bagi peseta didi di SDIT Mutiara Kota Pariaman.

E.     Metode Penelitian
1.      Jenis dan Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif yaitu sebagai pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak sebagaimana adanya tanpa maksud mengkompirmasikan/membandingkan.[19]
2.      Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SDIT Mutiara yang beralama di Jalan Abdul Muis No. 22 Taratak Pariaman Tengah Kota Pariaman.
3.      Sumber data
Sumber data dalam penelitian ini terdapat dua macam, yaitu ;
a.       Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah sumber data yang langsung berkaitan dengan obyek penelitian. Dalam hal ini yang menjadi sumber data primer adalah kepala sekolah, guru dan orangtua murid.
b.      Data Sekunder
Sumber data sekunder adalah sumber data pendukung yang melengkapi data primer. Adapun yang menjadi sumber data sekunder adalah catatan, buku pedoman, murid dan sumber-sumber lain yang relevan dengan penelitian ini.
4.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah suatu proses pengadaan data untuk keperluan penelitian, pengumpulan data merupakan langkah yang amat penting dalam metode ilmiah. Ada beberapa teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah:
a.       Observasi
Observasi yang penulis lakukan adalah pengamatan  langsung ke lapangan  atau lokasi penelitian untuk mendapatkan data yang penulis butuhkan dalam penelitian mengenai pelaksanaan kerja sama guru dan orang tua serta pelaksanaannya bagi anak-anak.
b.      Wawancara
Wawancara adalah mengadakan dialog atau proses tanya jawab langsung dengan responden untuk mendapatkan data yang dibutuhkan[20]. Penulis melakukan wawancara secara berulang-ulang sebagai bentuk pendalaman terhadap informasi dari data yang diterima. Untuk mendapatkan informasi, penulis menggunakan teknik snow ball, yaitu mewawancarai responden sampai dapat data yang diperlukan. Dalam melakukan wawancara, penulis menggunakan dua macam, yaitu ;
1)       Wawancara bebas, yaitu di mana pewawancara bebas melakukan apa saja, asalkan data yang dicari dapat dikumpulkan[21]. Dalam melakukan wawancara ini melakukan pendekatan persuasif untuk menanyakan berbagai hal sesuai dengan batasan masalah yang ditetapkan.
2)       Wawancara terpimpin, yaitu wawancara yang dilakukan dengan membawa pedoman wawancara (sederetan pertanyaan terperinci)[22]. Dalam melakukan wawancara ini, penulis menggunakan pertanyaan tertulis dan terperinci sesuai dengan batasan masalah yang ditetapkan.
c.       Dokumentasi
Studi dokumentasi adalah data-data, hal-hal atau variable-variabel berupa catatan, buku-buku, transkip mengenai hal-hal yang diselidiki[23]. Studi dokumentasi penulis lakukan dengan mencari data tentang profil SDIT Mutiara, catatan, manuskrip, buku dan dokumen lainnya.
5.      Teknik Pengolahan Data
Setelah semua data terkumpul, selanjutnya penulis melakukan pengolahan data dengan cara sebagai berikut:
a.      Reduksi data, yaitu memilah dan memilih data yang sesuai dengan penelitian sehingga dapat memberikan gambaran yang tajam mengenai  hasil pengamatan. Istilah reduksi data dapat disetarakan maknanya dengan istilah pengolahan data (mulai dari editing, koding, hingga tabulasi data) dalam penelitian kuantitatif.
b.      Display data, yaitu menyajikan data dalam bentuk kelompok, organisasi atau bentuk penyajian lainnya, dengan demikian data lebih dapat dikuasai dan terlihat sosoknya secara utuh. Itu mirip semacam pembuatan tabel atau diagram dalam tradisi penelitian kuantitatif.
c.       Pengambilan kesimpulan. Data yang telah diperoleh dan dipola dicarikan hubungannya, model dan tema sehingga peneliti dapat memperoleh kesimpulan. [24]

F.     Sistematika Penulisan
Agar penyajian skripsi ini sistematis, maka penulis mengungkapkan kerangka berfikir sebagai berikut:
Bab pertama merupakan pendahuluan yang  membicarakan tentang latar belakang masalah, rumusan  dan batasan masalah, rumusan dan batasan masalah, penjelasan judul, tujuan dan kegunaan penelitian, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
Bab kedua merupakan landasan teori yang memuat tentang Guru dan orangtua, serta Ibadah Shalat. Pembahasan tentang guru dan orang tua mencakup tentang Pengertian Guru dan Orang tua, Kewajiban Guru dan Orang tua, dan Guru dan Orang Tua sebagai Pendidik. Sedangkan pembahasan tentang Ibadah Shalat membahas tentang Pengertian Ibadah Shalat, Keutamaan Ibadah Shalat, dan Peran Guru dan Orang tua dalam Pembinaan Kedisiplinan Ibadah Shalat.
Bab ketiga merupakan hasil penelitian yang membahas tentang Bentuk pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman, Dampak pembinaan kedisiplinan ibadah shalat terhadap ibadah anak di rumah dan Faktor pendukung dan penghambat dalam pembinaan kedisiplinan ibadah shalat di SDIT Mutiara Kota Pariaman.
Bab keempat merupakan penutup yang memuat tentang kesimpulan dan saran.


[1] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: CV. Kathada, 2005), h.511
[2] Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam keluarga dan sekolah, ( Bandung: Remaja Rosda Karya 1998), h. 47
[3] Ali Hamdi Muda’im, Ramalan-ramalan Rasulullah SAW tentang Akhir Zaman, (Jakarta: CV. Bintang    Pelajar,1987), h. 39
[4] M. Arif, Dasar-Dasar Pendidikan (Jakarta: Universitas Terbuka, 1991), h. 56
[5] Abdurrahman An-Nahiawi, Pendidikan Islam di rumah, Sekolah dan Masyarakat, (Jakarta : Gema Insani Press, 2002), h.152
[6]  Zakiah Darajdat, Membina nilai-nilai Moral di Indonesia, (Jakarta : Bulan Bintang, !973), h. 66
[7]  Sikun pribadi, Mutiara-mutiara Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 79
[8] Asnelly Ilyas, Mendambakan  anak Saleh, Prinsip-prinsip Pendidikan Anak dalam      Islam, ( Bandung: Al-bayan, 1995), Cet. 1, h. 39
[9]  Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), h. 182.
[10]  Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 101
[11] Zahara Idris, Dasar-dasar Kependidikan, (Padang : Angkasa Raya, 1987), h. 42
[12] Tuti Anita, Guru SDIT Mutiara, Wawancara, Pariaman, 28 Februari 2011
[13] Yasmainisar, Kepala SDIT Mutiara, Wawancara, Pariaman, 28 Februari  2011
[14] Depertemen Pendididkan dan Kebudayaan, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990). h. 428
[15]  Ibid, h. 288
[16] Undan-undang Republik Indonesia No.14  tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Bab 1 Pasal 1, (Jakarta: CV. Eko Jaya,2006), h. 4
[17]  Depertemen Pendididkan dan Kebudayaan, op.cit., h. 268
[18] Abu Fatiah Al Adnani, Kunci Ibadah Lengkap, (Jakarta : Annur Press, 2005), h. 109
[19] Hadari Nawawi, Penelitian Tarapan, (Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press 1996), h. 3
[20] Chalid Narbuko dan Abu Ahmadi, Metode Penelitian, (Jakarta : Bumi Aksara, 2002), h. 83
[21] Syafrudin Jamal, Dasar-dasar Metode Penelitian, (Jakarta : The Minangkabau Foundation, 2000), hlm. 64
[22] Ibid., hlm. 65
[23] Suharsimi Arikunto, op.cit., hlm. 206
[24] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), h. 86 


Bagi yang ingin berminat secara lengkap silahkan hubungi....081947777252 (Wandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar